Revitalisasi Peran Adat dalam Masyarakat Kontemporer: Studi Tokoh Adat Desa Teluk Kuali, Kabupaten Tebo

Authors

  • Salsabila Khairunnisa Universitas Muhammadiyah Muara Bungo Author
  • Dedek Helida Pitra Universitas Muhammadiyah Muara Bungo Author

DOI:

https://doi.org/10.63461/kalisa.v21.34

Keywords:

Revitalisasi Peran Adat, Pelestarian Budaya Lokal, Tokoh Adat Desa, Kearifan Lokal Masyarakat, Perubahan Sosial Kontemporer

Abstract

Adat merupakan sistem nilai, norma, dan kebiasaan yang hidup secara turun-temurun dalam masyarakat sebagai pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi sosial. Adat tidak hanya mengatur kehidupan sehari-hari, tetapi juga menjadi identitas budaya yang membedakan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya. Melalui adat, masyarakat mewariskan kearifan lokal, mengatur tata hubungan sosial, serta menjaga keseimbangan dengan lingkungan alam. Desa Teluk Kuali merupakan komunitas yang kaya akan adat istiadat dan budaya lokal yang telah hidup turun-temurun. Namun, perkembangan modernisasi dan globalisasi menyebabkan erosi nilai-nilai tradisional, khususnya pada generasi muda yang mulai meninggalkan kebiasaan leluhur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran manajer tradisional dalam mengaktifkan kembali adat serta upaya pelestarian budaya di tengah perubahan sosial yang dinamis. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan observasi dan wawancara mendalam kepada tokoh adat dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi adat tidak hanya mengembalikan praktik lama, tetapi juga mengadaptasi nilai-nilai adat agar relevan dengan kehidupan modern. Peran manajer tradisional sebagai penjaga nilai lokal sangat penting dalam menjaga harmoni sosial dan identitas budaya. Studi ini diharapkan memberikan rekomendasi bagi pelestarian budaya di desa-desa lain dengan tantangan serupa.

References

Aulana, M. S., Salsabila, A., Hardini, F. D., Cannafaro, H. N., & Putra, A. A. (2024). Hukum adat dan nilai-nilai sosial budaya: Studi kasus di masyarakat Indonesia. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 4(11), 51–60. https://doi.org/10.3783/causa.v4i11.3906

Direktorat Jenderal Kebudayaan. (2021, January 6). Upacara adat Turun Mandi Aek Tebo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Evalina, E., & Pahlefi, P. (2023). Perlindungan dan penghormatan hak-hak masyarakat hukum adat Talang Mamak atas pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Recital Review, 5(1), 94–117. https://doi.org/10.22437/rr.v5i1.21057

Jadesta–Kemenparekraf. (2024). Tari Teluk Kembang Asli. Profil Atraksi Desa Wisata Negeri

Jurnalpolisi.id. (2022, June). Akan digelar Kenduri Swarnabhumi di Teluk Kuali, satukan kembali jejak peradaban Melayu. Jurnalpolisi.id.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi (Edisi revisi). Rineka Cipta.

Kurniadi, M. D. (2025). Makna Tradisi Angkat Bapak Dalam Persiapan Pernikahan Di Kabupaten Bungo. Master Kajian Literasi Kewarganegaraan, 1(1), 18-23. https://doi.org/10.63461/kalisa.v11.11

Kusumaningrum, D. (2016). Interdependensi versus kebenaran dan keadilan: Pelajaran dari proses rekonsiliasi di Maluku. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 20(1), 34-49. https://doi.org/10.22146/jsp.17998

Laras, L. A., Widianti, H., & Mutia, L. (2025). Revitalisasi Fungsi Adat Di Era Modern: Studi Tokoh Adat Desa Pasar Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Master Kajian Literasi Kewarganegaraan, 1(1), 33-43. https://doi.org/10.63461/kalisa.v11.30

Lembaga Adat Kabupaten Bungo. (2004). Buku pedoman adat Bungo. Lembaga Adat Kabupaten Bungo.

Nasution, M. I. (2020). Modernisasi dan Erosi Nilai Tradisional di Indonesia. Jurnal Sosiologi, 42(1), 55–70. https://doi.org/10.22146/js.2020.10345

Pemuncak Teluk Kuali, Kabupaten Tebo. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Retrieved 25 June 2025, from https://jadesta.kemenparekraf.go.id/atraksi/92321

Pratiwi, C., Kinanti, I. K., Nurlita, R., & Putri, Y. V. (2025). Internalisasi Nilai-Nilai Adat Melayu Jambi dalam Pendidikan Karakter: Studi Lapangan di Desa Sungai Kerjan. Master Kajian Literasi Kewarganegaraan, 1(1), 44-57. https://doi.org/10.63461/kalisa.v11.28

Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The Collapse And Revival Of American Community. Simon & Schuster.

Rohim, R., Pitra, D. H., & Utami, S. (2025). Peran Adat dalam Struktur Sosial Masyarakat Tebo: Studi Kasus Tokoh Adat Desa Perintis, Kabupaten Tebo. Master Kajian Literasi Kewarganegaraan, 1(2), 86-97. https://doi.org/10.63461/kalisa.v12.29

Sayuti, S. A. (2024). Budaya Dan Kearifan Lokal Di Era Global: Pentingnya pendidikan bahasa dan seni. Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya Universitas Negeri Yogyakarta.

Syam, H. K. (Ed.). (2001). Pokok-pokok adat Pucuk Jambi Sembilan Lurah: Sejarah adat Jambi. Lembaga Adat Provinsi Jambi

Turyani, I., Suharini, E., & Atmaja, H. T. (2021). Norma dan nilai adat istiadat dalam kehidupan sehari‑hari di masyarakat. Jurnal Sosial: Ilmiah Pendidikan IPS, 2(2). https://doi.org/10.62383/sosial.v2i2.224.

Published

2026-06-03

Issue

Section

Articles

How to Cite

Khairunnisa, S. ., & Pitra, D. H. . (2026). Revitalisasi Peran Adat dalam Masyarakat Kontemporer: Studi Tokoh Adat Desa Teluk Kuali, Kabupaten Tebo. Master Kajian Literasi Kewarganegaraan, 2(1), 1-12. https://doi.org/10.63461/kalisa.v21.34