Makna Tradisi Angkat Bapak Dalam Persiapan Pernikahan Di Kabupaten Bungo

Authors

  • Muhammad Dwi Kurniadi Universitas Muhammadiyah Muara Bungo Author

DOI:

https://doi.org/10.63461/kalisa.v11.11

Keywords:

pernikahan , angkat bapak, tradisi, kearifan lokal

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan salah satu adat persiapan dalam pernikahan yang ada di Muara bungo, Penelitian ini bersifat kualitatif, yaitu suatu pendekatan penelitian yang menghasilkan data diskriptif berupa data-data tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Adapun bentuk penelitiannya adalah penelitian kualitatif deskriptif, yaitu penelitian yang menggambarkan suatu obyek yang berkenaan dengan masalah yang diteliti tanpa mempersoalkan hubungan antar variabel penelitian. Deskriptif yaitu ucapan atau tulisan, dan perilaku yang dapat diamati dari subjek budaya itu sendiri. Untuk memahami dan juga menganalisis fenomena pernikahan masyarakat kabupaten bungo khususnya dalam prosesi persiapan pernikahan salah satu makna yang dicari adalah “angkat bapak”. Artikel ini ditulis secara subjektif dari hasil observasi, wawancara dan studi literasi yang dilakukan pada masyarakat muara bungo. Angkat bapak merupakan sebuah tradisi adat yang dilakukan masyarakat kabupaten bungo jika ada seorang lelaki dari luar daerah bungo yang datang untuk meminang seorang anak gadis yang berasal dari daerah muara bungo. Nilai-nilai yang terdapat dalam angkat bapak ini  antara lain nilai sosial, nilai religius, serta nilai budaya lokal. Dengan dikenalkannya tradisi angkat bapak dalam persiapan pernikahan di muara bungo, dapat membuat masyarakat luas mengetahui tentang tradisi yang ada disalah satu kabupaten di provinsi jambi.

 

References

Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.

Hamiru Hamiru, Darmanto Darmanto, Joko Snaryo, Poiran Poiran, Nanang Al Hidayat, Nova Elsyra, Ipik Permana, & Widya Pratiwi. (2022). PELESTARIAN ADAT DAN BUDAYA DI KABUPATEN BUNGO. JURNAL PENGABDIAN MANDIRI, 1(6), 849–854. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/JPM/article/view/2485

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Lembaga Adat Provinsi Jambi. (1999). Buku pedoman adat Bungo: Lembaga Adat Kabupaten Bungo. Lembaga Adat Provinsi Jambi.

Lili Rasjidi, Hukum Perkawinan dan Perceraian di Malaysia dan Indonesia, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1991

Mardani, 2011, hukum perkawinan islam di dunia islam modern, yogyakarta: Graha ilmu

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurdin, E. S. (2017). Kearifan Lokal dalam Perspektif Antropologi Budaya. Yogyakarta: Deepublish.

Spradley, J. P. (2007). Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Subandi, S. (2011). Deskripsi Kualitatif Sebagai Satu Metode Dalam Penelitian Pertunjukan. Harmonia journal of arts research and education, 11(2), 62082.

Susetya, W. (2008). Merajut Cinta Benang Perkawinan. Penerbit Republika.

Suyanto, B. (2015). Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.

W. A., Prins, H. E. L., Walrath, D., & McBride, B. (2011). Cultural Anthropology: The Human Challenge (13th ed.). Belmont, CA: Wadsworth Cengage Learning.

Widiyanto, D. (2016). "Peran Tokoh Adat dalam Pelestarian Tradisi Pernikahan Jawa." Jurnal Sosiologi Reflektif, 10(1), 35–49.

Published

2025-07-21

Issue

Section

Articles

How to Cite

Kurniadi, M. D. (2025). Makna Tradisi Angkat Bapak Dalam Persiapan Pernikahan Di Kabupaten Bungo. Master Kajian Literasi Kewarganegaraan, 1(1), 18-23. https://doi.org/10.63461/kalisa.v11.11